KOTAWARINGIN TIMUR, Borneo24.com – Faujiansyah alias Agus, seorang pria spesialis pencuri rumah kosong ini berhasil dibekuk Satuan Reserse kriminal Polsek Baamang setelah hampir satu bulan menjadi buronan.
Pria yang sering dipanggil Agus ini berhasil dibekuk oleh petugas di daerah kelurahan Baamang hilir, tepatnya di simpang 3 Jalan Sukabumi, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (22/6/2019).
“pelaku berhasil kami tangkap berdasarkan Laporan pada hari selasa tanggal 4 juni lalu, korban melaporkan bahwa rumahnya telah di masuki pencuri sehingga sejumlah barang berharga didalamnya hilang diambil oleh pelaku,” Ucapnya Kapolres Kotim AKBP Mohammad rommel melalui Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri Gonggo.
Pada saat itu, Sebut Agoes, Korban kehilang satu buah speker merk GMC warna merah, satu buah celana panjang, Satu Bua charges merk Hp Xiomy dan Vivo, Satu Buah Kaleng merk Khonk Guan, dan Kunci Cadangan Motor merk Honda Blade, dengan kerugian korban sekitar Rp 1 juta.
“setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan akhirnya kami dapat menangkap pelaku, tidak hanya itu kami juga berhasil mengamankan salah satu barang buktinya berupa Salon Merk warna merah GMC milik korban” Kata Kapolsek.
Akibat Perbuatanya pelaku di sangkakan pasal 363 ayat (1) huruf 3e tentang Pencurian dan pemberetan (Curat) . Meski demikian, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.