Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng di bantu oleh Instansi terkait telah melakukam kegiatan penyemprotan disinfektan massal di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan penyemprotan disinfektan massal ini sesuai dengan instruksi Bupati Kotawaringin Timur tentang pelaksanaan desinfeksi massal di wilayah Kotawaringin Timur secara serentak yang bertujuan untuk memutuskan penyebaran Covid 19 baik di tingkat Desa atau kelurahan maupun di Kecamatan.
Yang menjadi sasaran penyemprotan adalah tempat umum dan pelayanan publik seperti ruangan dan pekarangan sekolah-sekolah, kantor-kantor Tempat Ibadah dan Pasar di wilayah Kecamatan Telawang.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi dan Camat Telawang Adi Candra beserta anggota Polsek maupun anggota Pos Ramil dan para staf kecamatan Telawang dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi berharap agar penyemprotan disinfektan ini kiranya bisa berlanjut setiap satu Minggu sekali di lakukan guna untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kotawaringin Timur dan khususnya di Kecamatan Telawang. (***)