Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Polsek Baamang Kotim laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Baamang, Anggota Polsek Baamang, anggota Koramil Baamang, Staf Puskesmas Baamang I, Staf Puskesmas Baamang II dan Staf Kecamatan Baamang. Lokasi Kegiatan di simpang 4 SPBU Jalan Hasan Mansyur Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan sebagian sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid-19, namun masih ditemukan sekitar 50 warga yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran lisan sebanyak 45 orang dan 5 orang diberikan tindakan fisik berupa push up kemudian dibagikan masker.
selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19,” Jelas Kapolsek. (***)