Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Polsek Baamang Kotim pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno Menerangkan bahwa personel Polsek Baamang yang bertugas di Pos Yan Bandara H. Asan Sampit telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang di Bandara H. Asan dengan diberlakukannya Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 pada 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun Dokumen hasil Swab RT-PCR Penumpang tiba dan berangkat dengan rincian untuk Nam Air Boeing 737-500 Tiba (Jakarta -Sampit) dengan Jumlah Penumpang 69 orang Terdiri dari Dewasa 67 orang dan Anak-anak 2 orang, RT-PCR 69 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 67 (sudah Vaksin) dan 2 Orang tidak Vaksin.
Untuk Nam Air Boeing 737-500 berangkat (Sampit-Jakarta) dengan Jumlah Penumpang dewasa sebanyak 41 orang menggunakan RT-PCR 41 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 41.
“Semua penumpang yang Tiba di Bandara H. Asan Sampit maupun yang berangkat telah dilengkapi dengan dokumen RT-PCR dengan hasil Non Reaktif,” ungkap Kapolsek. (***)