Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Semenjak terjadinya pandemi Covid 19, Personil Polsek Cempaga Rutin melaksanakan Giat operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid 19 kegiatan hari ini dilaksanakan dijalan-jalan umum di wilayah Kecamatan Cempaga hal tersebut dilaksanakan guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dalam giat Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 6 (enam) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Banbang Priyanto mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Ketika Operasi Yustisi berlangsung, perasonil Polsek Cempaga terlihat membagikan masker kepada warga yang terjaring serta memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19. (***)