Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19, Personel Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, rutin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Kompleks Dermaga Pelindo 3 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek KP. Mentaya dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran para pekerja di lingkungan Pelabuhan Pelindo 3 serta para ABK kapal yang sedang sandar.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan. dengan memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada para pekerja dan ABK yang tidak memakai masker, selanjutnya juga diimbau kepada pekerja dan ABK untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan membatasi bepergian. kemudian Para pelanggar protokol kesehatan diberikan Pembinaan dan sangsi fisik serta sangsi sosial” jelasnya.
Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa Polsek KP. Mentaya tidak akan pernah bosan untuk melakukan kegiatan Razia Masker tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid 19” tutup Kapolsek. (***)