Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Personil Polsek Mentaya Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng OK, Anggota Koramil 1015-13 Kuala Kuayan serta tim gugus tugas covid 19 bersinergi melaksanakan penyemprotan disinfektan di GOR Serba Guna Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin timur, Provinsi Kalteng, (02/12/2020)
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU Roni Paslah, menjelaskan bahwa Penanganan virus covid 19 di Kabupaten Kotawaringin Timur lebih diperketat baik rajia masker pengendara motor, penyediaan sarana cuci tangan maupun kerumuman warga hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus covid- 19 serta menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang telah menurun akibat pandemi covid-19.
Kepolisian khususnya di tingkat Polsek melaksanakan tugas penegakan protokol kesehatan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang tentang penyakit menular dengan kaidah umum yang dipegang aparat Kepolisian yaitu “salus populi suprema lex esto” yang artinya ” keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi Jelas Kapolsek.(***)
Discussion about this post