Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Personil Polsek Mentaya Hulu Kotim Polda Kalteng IPDA Muhammad Saidi dan AIPDA Dodik Setiyawan melakukan penerapan kembali Protokol kesehatan melalui kegiatan operasi Yustisi pasca banjir di Kelurahan Kuala Kuayan Kecammata Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Anggota Polsek Mentaya Hulu melaksanakan penerapan Protokol kesehatan di beberapa tempat keramaian dan pertokoan yang ada di Kelurahan Kuala Kuayan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polsek Mentaya Hulu yaitu IPDA Muhammad Saidi, kegiatan Operasi Yustisi yang biasa rutin dilaksanakan oleh Polsek Mentaya Hulu dan Tim Gugus tugas Kecamatan sempat terhenti di karenakan terjadinya bencana alam yaitu banjir beberapa hari yang lalu melanda Kelurahan dan Desa-Desa yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu, setelah bencana banjir berangsur surut dan kembali normal maka kegiatan yang seharusnya menjadi rutinitas Polsek Mentaya Hulu dan tim Gugus tugas kembali di aktifkan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 pasca bencana banjir.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pasca bencana banjir yang di alami seluruh warga masyarakat di Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi pasca banjir tersebut dilakukan, memang ada beberapa warga masyarakat tidak menggunakan masker kemudian dilakukan penindakan namun secara Humanis yaitu dengan cara menegur agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan diberikan Masker serta menghimbau agar mendukung program pemerintah yaitu dengan cara mengikuti vaksinasi yang di lakukan di puskesmas Mentaya Hulu pungkasnya. (***)