Tekan Angka Covid-19, Polsek Baamang Jalankan Operasi Yustisi

oleh
Polres Kotawaringin Timur laksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker, Jumat (27/11/2020),

Kotawaringin Timur, Borneo24.com  – Dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker Jalan Sukabumi kelurahan Baamang hilir Kecamatan Baamang, kabupaten Kotawaringin timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Jumat (27/11/2020), Pukul.09.00 Wib

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih ditemukan warga masyarakat Tidak Menggunakan Masker, selanjutnya terhadap orang – orang yang tidak menggunakan Masker tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari dan selanjutnya diberikan masker. Jumlah total pelanggaran yg ditindak sebanyak 4 pelanggar Tidak gunakan masker

Kapolsek Baamang AKP Ratno, Menerangkan Kegiatan Operasi Yustisi mengacu kepada Perbup 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19.

” Secara keseluruhan masyarkat yang ditemukan dilokasi kegiatan sudah banyak yang patuh akan protokol kesehatan Covid-19,karena dari sekian banyak pedagang dan pengunjung hampir semua sudah menggunakan masker.” Jelas Kapolsek. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.