KOTIM Mulai Lakukan Pelipatan Kertas suara

oleh

SAMPIT – KPU Kotawaringin Timur mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk Pemilu serentak 17 April mendatang. Sebanyak 278 warga kota Sampit, dilibatkan dalam proses pelipatan tersebut.

Mereka terdiri dari 139 petugas pelipat kertas suara, serta 139 orang pendamping yang bertugas membantu dalam proses pelipatan, serta melakukan penyortiran bila ada kertas suara yang rusak.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, para petugas mendapat bayaran berbeda untuk setiap jenis kertas suara

”untuk kertas suara Presiden, mereka dibayar Rp. 50,- perlembar, Rp. 75,- untuk kertas suara DPD, serta Rp. 100,- untuk kertas suara DPR RI /DPRD” ujarnya.

Selain itu, para petugas pelipat juga mendapat pemeriksaan ketat saat akan masuk dan keluar tempat pelipatan oleh petugas Kepolisian yang berjaga.

“yang masuk ke area pelipatan tidak sembarangan. Mereka akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas dari Polres Kotim. Diperika ID Card, apa sesuai dengan KTP atau tidak. Mereka juga dilarang membawa Handphone atau Kamera “ kata Siti.

Siti menambahkan, dari hasil penyortiran pihaknya telah menemukan beberapa kertas suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak. Kertas suara tersebut akan segera diganti setelah proses pelipatan selesai. (RP/02)

“berapa jumlah kertas suara yang rusak akan kita data terlebih dahulu, untuk dilaporkan ke KPU RI. Nantinya akan segera diganti setelah proses pelipatan selesai. Kami targetkan pelipatan ini akan selesai dalam waktu 7 hari “ tambah Siti. (RP/02)