Lamandau, Borneo24.com – Untuk memastikan para personel Sat Reskrim Polres Lamandau bebas dari narkoba, Propam Polres Lamandau bekerjasama dengan Kasat Reskrim dan urkes melakukan tes urine bagi personil Sat Reskrim, Kamis (18/2) lalu.
Tes urine ini di lakukan di kantor sat reskrim dan diikuti oleh 23 Personil. Kencing paksa ini di awasi dengan ketat oleh anggota propam Polres Lamandau. Tanpa terkecuali, selain anggotanya, Kasat reskrimnya juga turut melakukan tes urine.
Kegiatan tes urine rutin di lakukan polres Lamandau guna mengetahui apakah ada penyalahgunaan obat obatan terlarang di lingkungan Polres Lamandau dan sebagai bukti bahwa polres Lamandau mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan Narkoba.
“Kita ingin memastikan anggota kita yang bertugas dilapangan benar-benar bersih dari narkoba,” ucap Kasat reskrim Iptu Juan Rudolf.
Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo melalui Kasi Propam Ipda Bagus Artawan menyampaikan, untuk mendukung program 100 hari Kapolri, Sie Propam melaksanakan tes urine personil Polres Lamandau. Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas bagi personil yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, salah satunya melalui tes urine tersebut.
Adapun tes urine yang di lakukan terhadap 23 personil sat reskrim hasilnya negatif. Selain satuan reskrim, kedepan juga akan di lakukan tes urine lanjutan bagi personil satuan lainnya.
“Personil Polri sebagai penegak hukum harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, harus bebas dari Narkoba, karena polri merupakan garda terdepan dalam pemberatasan penyalahgunaan narkoba,” tutup Kasi Propam. (***)