Lamndau, Borneo24- Mobil tahanan kejaksaan negeri Lamandau yang membawa 10 tahanan dari rutan Pangkalan Bun mengalami kecelakaan saat melintas di jalan lintas trans kalimantan, desa Sulung, Kotawaringin Barat, Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 wib.
Ada 5 terdakwa yang di rawat di UGD, serta satu orang supir dan anggota polisi yang melakukan pengawalan.
“Benar, ada kecelakaan bus tahanan kejaksaan negeri Lamandau. Para korban mengalami luka ringan dan telah ditangani oleh tenagabmedis,” ujar Humas RSUD Lamandau, Dhaly.
Dari informasi yang didapatkan, bus tahanan berangkat dari Rutan Pangkalan Bun sekitar pukul 12.00 wib siang. Membawa 14 orang, terdiri atas 10 tahanan , kemudian pengawalan 2 Polisi dan 1 jaksa serta 1 orang supir.
Kecelakaan terjadi saat bus melaju dengan kecepatan sedang dan melewati tanjakan dan berkelok di dekat Bukit Sintang. Saat menanjak, supir bus dikagetkan dengan adanya truk yang melaju dari arah berlawanan dan mengambil jalur bus. Kemudian, banting setir ke kiri dan akhirnya terguling.
Korban yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Lamandau . Sementara yang tidak terluka dititipkan ke tahanan Polres Lamandau.
“Para korban sudah ditangani oleh tenaga medis di RSUD Lamandau. Kami memastikan mereka mendapat perawatan yang maksimal,” lanjutnya.
Terpisah, kasat Lantas polres Lamandau, AKP ,F Ali Najib membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah kabupaten kobar, maka penanganannya diserahkan kepada Satlantas Polres Kobar.
“kami hanya membantu melakukan evakuasi dan pengamanan,” jelas Najib.