Lamandau, Borneo24.com – Sebagai salah satu upaya penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) di lingkungan Pemkab Lamandau, perlu dilakukan reformasi birokrasi (RB). Kamis, 8 September 2022.
Hal tersebut disampiakan Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat memimpin evaluasi SAKIP dan RB yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dijelskan Bupati Hendra, kegiatan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui seberapa besar progres pelaksanaan RB dan SAKIP di Pemkab Lamandau.
Target yang dicanangkan dan ingin dicapai oleh bupati tahun ini adalah nilai predikat B untuk RB dan nilai predikat BB untuk SAKIP. Ia meminta kepada para kepala OPD agar membantu proses evaluasi SAKIP dan RB.
“Segala kekurangan dokumen evaluasi dari seluruh OPD agar dapat segera dilakukan perbaikan,” pinta Bupati.
Di antaranya, sebut dia, penambahan fitur sasaran kinerja pada aplikasi E-Monev Pemkab Lamandau dan penguatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N).
Bupati meminta dukungan dari seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Lamandau mulai dari para pimpinan hingga sampai ke tingkat staf atau operator semua harus menjalankan SAKIP ini secara maksimal.
Menurutnya, tahun 2022 adalah tahun yang berat di mana seluruh stakeholder harus bersama-sama bahu-membahu untuk memperbaiki semua komponen yang berkaitan dengan kinerja yang sudah menjadi komitmen bersama.
“Saya berharap hasil yang dicapai nantinya akan menjadi hasil yang terbaik untuk kita semua dan untuk kemajuan Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.(*)