Lamandau, Bornoe24.com – Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Lamandau, Polda kalteng ditutup sementara dikarenakan libur panjang Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pelaksanaan cuti bersama.
Kasatlantas Polres Lamandau AKP F. Ali Najib S.H mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH mengatakan penutupan pelayanan Satpas Satlantas Polres Lamandau dilakukan selama lima hari, dimulai 28 – 1 November 2020.
“Maulid Nabi Muhammad SAW, jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020. Namun pelaksanaan cuti bersama tanggal 28, 29, dan 30,” kata Kasatlantas kepada media, Selasa (27/10/2020) sore.
Ia juga menjelaskan, ditutupnya Kantor Satpas ini mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Polda Kalteng dan Dispenda Kalteng Sehingga layanan Samsat Induk dan layanan unggulan di Kabupaten Lamandau libur atau tutup sementara selama 5 hari.
“Sedangkan untuk surat ijin mengemudi maupun surat kendaraan lainnya yang habis masa berlakunya pada tanggal libur tersebut dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 2 November nanti,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post