NANGA BULIK, BORNEO24.COM -Kekurangan blanko KTP masih terjadi di seluruh Indonesia. Namun diharapkan tahun ini permasalahan tersebut dapat terselesaikan, terutama sebelum perhelatan pemilu kepala daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nanga Bulik, Budi Prastowo membeberkan bahwa Dirjen Dukcapil memang telah menyampaikan bahwa bagi Dinas Dukcapil yang blanko KTP elektroniknya habis dapat mengambil blanko ke kantor pusat.
” Namun karena anggaran kita di awal tahun ini belum cair kita belum bisa berangkat ke pusat. Perkiraan akhir bulan ini kita akan mengambilnya,” ungkap Budi, Rabu (15/1/2020).
Jumlah penduduk Kabupaten Lamandau per 30 Desember 2019 adalah 97.556 jiwa. Yang wajib KTP sebanyak 66.538 jiwa. Sedangkan yang telah tercetak KTP nya sebanyak 65.178 jiwa.
“hingga tanggal 9 januari 2020 , kita sudah menerbitkan Suket sebanyak 1.756 lembar. Sedangkan sisa blanko KTP-el kita tinggal 72 lembar,” ungkapnya.
Sehingga kekurangan blanko KTP el Kabupaten Lamandau saat ini adalah sekitar 3000 keping. Namun demikian pemerintah pusat juga telah memberikan prioritas penggunaan blanko KTP, yakni untuk mencetak PRR, mencetak akibat perubahan elemen data, mengganti yang hilang dan rusak .
“kita juga akan segera melakukan jemput bola pelayanan kependudukan ,pada akhir bulan ini atau awal bulan depan ke perusahaan-perusahaan perkebunan,” tambahnya.
Discussion about this post