Lamandau, Borneo24-Satu orang warga Lamandau yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikabarkan meninggal dunia di Korea.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Lamandau, Marinus Apau membenarkan informasi ini. Ia mengaku telah menerima surat siaran pers dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kerja Kalimantan Selatan dan Tengan. Yang mana pada tanggal 3 Mei 2020 menerima brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Soeul, Korea Selatan perihal Laporan Meninggalnya PMI E-9 a.n. Wahyu Giyanto.
Adapun kronologi informasi meninggalnya PMI dimaksud sebagaimana disampaikan oleh KBRI Soeul melalui brafaks tersebut yakni Pada tanggal 2 Mei 2020, KBRI Soeul menerima informasi dari Jumin Center, Ansan, bahwa PMI E-9 a.n Wahyu Giyanto telah meninggal dunia di RS Danwon, Ansan.
Menindaklanjuti berita tersebut, KBRI langsung mengontak RS Danwon dan mendapatkan konfirmasi kebenaran berita tersebut. KBRI Seoul telah menghubungi keluarga dalam hal ini istri almarhum untuk mengabarkan berita duka. Keluarga mengharapkan agar jenazah dapat dibawa ke kampung halaman istri almarhum di Desa Jangkar Prima RT.011 RW 004, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah ” ungkapnya.
Lalu Pada tanggal 7 Mei 2020 UPT BP2MI Banjarbaru menerima brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Soeul, Korea Selatan perihal Rencana Pemulangan Jenazah WNI/PMI Wahyu Giyanto ,PMI E-9 yang bekerja di bidanh Manufaktur tersebut. Ringkasan Isi dari brafaks nya adalah Pada tanggal 6 Mei 2020, KBRI Soeul bersama pengurus Masjid Incheon dan PCINU Korea Selatan (Korsel) melakukan pengafanan dan Penyolatan
jenazah almarhum Wahyu Giyanto.
Kemudia Jenazah almarhum Wahyu Giyanto akan dipulangkan ke Indonesia pada Jum’at, 8 Mei ( Incheon – Jakarta) , lalu Sabtu, 9 Mei (Jakarta –Palangkaraya) , Dilanjutkan Palangkaraya – Lamandau, dengan menggunakan ambulans.
“Jam 09.00 pagi ini tiba di Palangka. Palangka ke Lamandau 8-10 jam, perkiraan jam 19.00 tiba di Lamandau jika lancar,” ucap Apau.
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, pihak UPT BP2MI Banjarbaru dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke Kabupaten Lamandau dan diterima keluarga didaerah asal dengan disaksikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamandau.
“Meninggalnya ini akibat komplikasi dari penyakit yang dideritanya. Sebelum meninggal Almarhum sempat di tes Covid 19 dan dinyatakan negatif,” bebernya.
“Kita turut berduka cita atas berpulangnya TKI kita, semoga keluarga dapat tabah menerima musibah ini.
Selain ucapan berduka cita,kita sampaikan bahwa tetap semangat, untuk terus menerus memperjuangkan kehidupan seperti semangat alm sampai bekerja ke luar negeri,” harapnya.