LAMANDAU, BORNEO24.COM – Kini masyarakat di kawasan eks transmigrasi SKPE bisa tersenyum lega. Pasalnya, jalan penghubung antardesa yang sebelumnya becek di musim penghujan dan berdebu di musim kemarau, sudah mulai diperbaiki.
Bahkan setiap tahapan proses pekerjaannya juga didampingi langsung oleh TP4D dari Kejaksaan Negeri Lamandau.
Pantauan Borneo24 Rabu (25/9/2019), pihak rekanan tampak sudah selesai mengerjakan lapisan pondasi jalan. Terlihat pula Kasi Intel Kejari Lamandau selaku tim TP4D mendampingi PPTK dan pengawas lapangan untuk mengecek kualitas pekerjaan. Pengecekan yang dilakukan adalah Tes ketebalan dan kepadatan pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A. Hasil tes sudah memenuhi persyaratan sehingga bisa langsung di aspal.
“Jalan penghubung Desa Bumi Agung-Arga Mulya yang belum teraspal tinggal 990 meter ini saja. Dan tahun ini akan selesai kita aspal,” terang Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Nozul.
Proyek yang dikerjakan sejak 8 April 2019 itu rencananya akan selesai 4 Oktober 2019. “Sekarang progres sudah 63,70 persen. Mulai hari ini sudah bisa di aspal, jika lancar 6 hari selesai,” tambahnya.
Terpisah, Kajari Lamandau ,Rachmad Surya Lubis mengatakan bahwa peranan TP4D sangat penting untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.
“Melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara,” ujarnya.(*)