Lamandau, Borneo24.com – Setelah beberapa waktu yang lalu melakukan pendataan pedagang pasar saik Nanga Bulik, Dinas KUMPP Kabupaten Lamandau melanjutkan pendataan para pedagang di pasar trans lokal, Senin (15/2/2021).
Untuk memastikan kelancaran jalannya pendataan para pedagang, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda kalteng melakukan pendapingan kepada petugas Dinas KUMPP Kabupaten Lamandau.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan pendataan adalah Kabid DKUMPP, staf DKUMPP, staf kelurahan Nanga Bulik, Satpol PP dan Kanit Intelkam Polsek Bulik.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno menyampaikan untuk mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Lamandau yang akan merelokasi pedagang pasar Trans lokal, Polsek Bulik melakukan pendampingan pendataan para pedagang di pasar trans lokal, pendampingan di lakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta untuk mengetahui data riil di lapangan.
“Dalam kegiatan pendataan di temukan jumlah pedagang yang aktif di pasar trans lokal sebanyak 14 pedagang sesuai verifikasi lapangan yang di lakukan oleh Tim Dinas KUMPP Kabupaten Lamandau, sedangkan sesuai data di kelurahan Nanga Bulik ada 15 pedagang,” jelasnya.
Adapun kegiatan pendataan tersebut bertujuan pemutahiran data pemilik Kios untuk mempermudah relokasi ke pasar Induk, tutup Kapolsek. (***)