RSUD Lamandau – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

oleh
oleh
Direktur RSUD Lamandau dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Lamandau teken perjanjian kerja sama.

Lamandau, Borneo24.comRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya dan memperluas jaringannya. Terbaru, rumah sakit milik Pemkab Lamandau tersebut meneken kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua institusi tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau.

Saat menghadiri acara tersebut, Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengaku merasa bangga dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan terselenggaranya penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan mampu memberikan layanan lebih baik dan lebih cepat dalam menangani peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Saya mengapresiasi RSUD Lamandau yang telah berkomitmen dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau,” sebut Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba itu juga mengimbau bagi para pelaku usaha swasta dapat berpartisipasi dalam kegiatan gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Lamandau, Muhammad Ikram menjelaskan, kerja sama dengan RSUD Lamandau tersebut merupakan wujud nyata dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap rumah sakit memberikan pelayanan yang baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mengurusnya,” pinta Ikram. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.