Lamandau, Borneo24 – Dalam rangka mewujudkan satu data Kependudukan BPS menggandeng Disdukcapil Lamandau untuk melakukan Sensus Penduduk secara Online di Kabupaten Lamandau. Sensus Online pertama dilakukan usai pada enam tahun sebelumnya menggunakan sensus secara manual, yakni door to door.
“Ada yang berbeda sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali ini dengan tahun-tahun sebelumnya karena telah menggunakan sensus penduduk secara online, dan ini sensus penduduk yang dilakukan ke – 7 kalinya yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, ” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lamandau, Yul Ismardani pada Borneo24 di kantornya, Rabu, (04/03/2020)
Dia menjelaskan, yang membedakan sensus penduduk tahun ini, sesuai arahan presiden bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini dilakukan secara online. Sehingga tidak ada lagi data yang beda-beda.
“Oleh sebab itu, BPS menggandeng Dukcapil dalam melaksanakan pendataan penduduk ini dan database yang digunakan adalah database dari Dukcapil, kita yang memverifikasinya ke lapangan. Jadi harapannya baik BPS atau Dukcapil tidak ada data yang berbeda, “jelasnya.
Kemudian, lanjut Yul, cara pendataannya juga berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan secara door to door, masuk kerumah-rumah menggunakan kertas, sedangkan saat ini sudah menggunakan sistem online.
“Jadi masyarakat bisa mengakses site https://sensus.bps.go.id/login untuk melakukan pendataan, tinggal login menggunakan NIK dan Nomor KK dan isi data kependudukannya,”terangnya.
Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir, bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses jaringan internet karena BPS akan melakukan pendataan secara manual yakni door to door ke wilayah yang tidak memiliki jaringan internet, ” Dan yang tidak sempat melakukan login pada sensus online juga ada pendataan secara wawancara yang dilaksanakan pada bulan Juli, “tandasnya (Ardian)