Lamandau, Borneo24.com – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono merilis jargon SMART (Sinergi Melayani Amanah Responsif dan Tanggung Jawab). Jargon yang menjadi Commander Wish (Kebijakan Pimpinan) itu disampaikan di hadapan Kapolsek dan sejumlah personel Polres.
Pada Kegiatan yang digelar di Joglo Mapolres Lamandau, Senin 1 Agustus 2022, Bronto meminta jajaran di bawahnya memiliki program kerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan jargon yang diusung tersebut.
“Dengan kebijakan pimpinan ini (SMART), setiap personel diharapkan memiliki landasan dan komitmen dalam melaksanakan tugas,” pintanya.
Dijabarkan Kapolres, Jargon SMART memiliki makna, Sinergi yang berarti dalam pelaksanaan tugas harus bisa bersinergi dengan semua pihak Seperti pemerintah daerah instansi terkait, tokoh setempat dan lapisan masyarakat lainnya dalam menjalankan tugas.
“Sehingga mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujar Bronto.
Dalam hal Melayani, lanjut dia, personel Polres Lamandau harus memberikan pelayanan dengan sepenuh hati dalam setiap agenda, tidak membeda-bedakan dan memanfaatkan aplikasi online yang ada, sehingga pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dapat di capai.
Terhadap amanah jabatan yang diemban Personel Polres Lamandau harus mampu menjalankan tugas sebaik baiknya, Responsif terhadap semua permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga tidak berlarut larut dan dapat segera menemukan solusinya.
Terakhir, kata Bronto, Personel Polres Lamandau harus memiliki Tanggung jawab terhadap setiap tugas yang menjadi tupoksinya dan di wujudkan dalam ucapan, sikap dan perilaku sehingga mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
“Jadilah Polisi yang Smart, sehingga pengabdian kita dapat di rasakan oleh masyarakat,” pungkas Kapolres.