Lamandau, Borneo24.com – Dengan penuh kesederhanaan, Uskup Keuskupan Palangkaraya Aloysius Maryadi Sutrisnaatmaka, M.S.F. meresmikan operasionalnya Paroki “Mater dei” Melata kemarin (26/2). Meskipun belum sempurna seutuhnya, namun gereja katolik lengkap dengan rumah pastoran nya tersebut sudah siap digunakan untuk melayani umat.
Paroki melata yang diresmikan ini meliputi wilayah kecamatan Bulik timur dan kecamatan menthobi Raya. Dengan jumlah umat sekitar 3000 jiwa yang tersebar di 14 stasi (desa) dan 3 perusahaan besar swasta disekitarnya. Untuk pelayanan umat telah ada 2 orang pastor yang bertugas dibantu dengan pengurus dewan pastoral paroki melata yang kemarin juga telah dikukuhkan.
“ini adalah hasil dari pemekaran Paroki Raja Semesta Alam Nanga Bulik. Karena semakin banyaknya umat dan luasnya wilayah pelayanan , maka diperlukan pemekaran,” ungkap Martinus Mardianus , mewakili Ir Marukan selaku pengurus dewan Paroki Raja Semesta Alam.
Sehingga tahun 2004 dibentuk paroki Santo Yosep Kudangan dengan wilayah kerja kecamatan Delang ,Batang Kawa dan sebagian kecamatan Lamandau. Lalu tahun 2021 dibentuk lagi Paroki Mater Dei Melata yang meliputi kecamatan Menthobi Raya dan Bulik Timur.
” umat Katolik di stasi-stasi / Desa merindukan untuk dilayani oleh Pastor/ Imam sehingga pembentukan Paroki baru ini diharapkan menjadi solusi atas jarak pelayanan yang jauh tersebut,” harapnya.
Gedung gereja paroki Sendiri dibangun sejak tahun 2017. Biaya pembangunan dibantu oleh pemkab lamandau TA 2017 dan TA 2019 ditambah dengan swadaya umat katolik . Dan untuk menunjang operasional Paroki melata, melalui Yayasan kasih Santo Benediktus yang didirikan Ir Marukan juga memberikan sumbangan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.
“ini adalah Paroki ke 27 dan merupakan kegembiraan yang patut disyukuri bahwa gereja katolik dapat semakin berkembang dengan adanya pemekaran paroki. Saya mendorong seluruh umat untuk membantu mengembangkan paroki ini ,” ungkapnya.
Ia juga berterimakasih atas dukungan Masyarakat setempat , karena tidak ada penolakan maupun permasalahan selama pembangunan hingga diresmikannya gereja paroki mater dai Melata. Artinya, toleransi masyarakat di kabupaten Lamandau telah berjalan dengan baik dan bisa diteruskan untuk kerjasama dengan semua masyarakat ,semua agama dan siapapun yang berkepentingan. (***)