Palangkaraya, Borneo24.com – Salah satu upaya aparat kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan terus dilakukan. Dengan mengerahkan 104 personel Operasi Zebra Telabang tahun 2022 secara resmi berjalan.
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dalam operasi yang berlangsung sejal 3 hingga 16 Oktober 2022 ini terdapat tujuh point yang menjadi sasaran prioritas pihaknya bersama instansi terkait.
“Diantaranya berkendara sambil bermain handphone, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam pengaruh alcohol,” urainya.
Selanjutnya, pengendara kendaraan bermotor melawan arus serta dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara operasi zebra di Lapangan Barigas mapolda setempat, Senin (3/10).
Upacara yang dihadiri seluruh pejabat utama Polda Kalteng, Kasiintel Korem 102 Panju Panjung, Danden POM XII/2 Palangka Raya, Kadishub Prov Kalteng, dan personel gabungan Ops Zebra. Dimana pada kesempatan itu Wakapolda berharap operasi tersebut dapat menekan jumlah korban laka lantas.
“Diperlukannya berbagai upaya tentunya dengan bekerjasama seluruh stakeholder terkait untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini selain dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemancetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Ida menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar dapat selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. (***)