Polisi Tangkap Terduga Pembakar Lahan di Palangka Raya

oleh

PALANGKA RAYA, BORNEO24.com– Anggota Kepolisian Sektor Pahandut pada mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan berinisial S (48), Jumat (9/8/2019) lalu.

Warga Jalan Rajawali IV Kecamatan Jekan Raya ini, diduga dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di dekat rumahnya Jalan Kranggan XXI Gang I Kelurahan Tanjung Pinang Kota Palangka Raya, Kalteng.

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, S membakar lahan diketahui oleh saksi HV (42) yang tidak sengaja melihat S sedang melakukan pembakaran lahan di dekat rumahnya.

Kemudian lanjut Edia, dilaporkan ke Mapolsek Pahandut. Adapun lahan yang terbakar kurang lebih berukuran 40 X 40 M2.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk di proses lebih lanjut,” ucap Edia, Minggu (18/8/2019).

No More Posts Available.

No more pages to load.