Propam Sita Enam Pucuk Senjata Api

oleh
Kasi Propam Polresta Palangka Raya Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api (Senpi).

Palangkaraya, Borneo24.comSalah satu upaya dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan perlengkapan dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel. Kasi Propam Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada personel pemegang senpi sebanyak enam pucuk senjata api turut diamankan.

“Dari sejumlah personel yang diperiksa, kami dari Seksi Propam Polresta Palangka Raya terpaksa melakukan penarikan terhadap enam pucuk senjata karena Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA) telah habis masa berlakunya,” katanya.

Ia menuturkan, pemeriksaan yang diselenggarakan tersebut merupakan tindaklanjut atas instruksi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa. Dimana pengecekan yang diselenggarakan tidak hanya Senpi tetapi administrasi yang merupakan syarat utama bagi pemegang Senpi.

Lebih lanjut, Yudi menerangkan, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh propam Polresta Palangka Raya adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban para personel terhadap sarana dan prasarana barang milik negara.

“Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel yang memegang Senpi dinas. Namun, masih ada beberapa personel belum bisa melaksanakan karena masih ada urusan dinas yang tidak bisa ditinggalkan,” tandasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.