Wakapolri Minta Kapolda Segera Ekspos Pembakar Lahan

oleh
@Hanung Bimo

PALANGKA RAYA, BORNEO24 – Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto meminta Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin agar segera mengekspos pelaku pembakar lahan yang telah ditangkap.

Hal ini dilakukan agar menjadi efek jera dan berdampak bagi masyarakat untuk mengetahui tindakan yang dilakukan apabila sengaja membakar lahan.

“Dari pantauan udara dan darat serta luasan lahan yang terbakar, memang ada indikasi kesengajaan. Sehingga penindakan hukum harus dilakukan,” ucap Wakapolri saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Adonis Samad, Selasa (13/8/2019).

Disebutkan, masifnya sosialisasi larangan membakar lahan sejak 2015 lalu juga merupakan kunci aparat untuk bertindak. Karena kecil kemungkinan masyarakat tidak paham konsekuensi yang diterima apabila membakar lahan.

“Apabila masih ada karhutla, maka ada desakan dari oknum. Untuk itu pelaku pembakar lahan harus diekspos agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ari Dono menyampaikan sosialisasi dan pencegahan harus tetap dilaksanakan secara maksimal.

“Kodim, Polres dan stakeholder juga harus maksimal mengorganisir. Pencegahan diutamakan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.