Pansus LKPJKD 18 Cari Referensi Ke Dewan Tabalong

oleh

KAPUAS – Untuk menggali dan referensi terkait LKPJKD Tahun 2018 tim Pansus LKPJKD 18 DPRD Kabupaten Kapuas bergerak ke Kabupaten Tabalong disambut langsung Ketua DPRD Tabalong.

“Rombongan Pansus LKPJKD 18 disambut Ketua DPRD Tabalong, H. Darwin Awi, dan Kabag Hukum, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Tabalong” kata Ketua Pansus LKPJKD 18 DPRD Kabupaten Kapuas, H. Wahyu Dinata melalui pesan singkat selulernya, Senin ( 25/03/2019).

Sebagaimana tujuan Pansus LKPJKD 18 DPRD Kabupaten Kapuas mengunjungi DPRD Kabupaten Tabalong tersebut merupakan upaya menggali referensi dan wawasan terhadap uraian mekanisme terkait LKPJKD. “Banyak hal yang kita dapatkan untuk bahan proses pembahasan terkait LKPJKD 18” jelasnya.

H. Wahyu Dinata merasa banyak hal didapat sebagai referensi proses pembahasan LKPJKD di Kapuas yang saat ini menjadi tanggung jawab tim Pansus yang diamanatkan kepada mereka. “Kita akan maksimalkan kemampuan kita untuk melakukan proses pembahasan LKPJKD 18 Kapuas nantinya sekembali dari Tabalong” jelas H. Wahyu.

Dengan mendapatkan bekal referensi sudah barang tentu diselarasakan lagi dengan tata tertib dewan sehingga target waktu yang diberikan Banmus Dewan kapuas atas waktu kerja Pansus bisa diselesaikan. ” Target waktu diberi Bambus kepada Pansus diharapkan bisa tuntas sesuai jadwal” pungkasnya. (RP/02)