Panwaslucam Jabiren Raya Gelar Apel Patroli Pengawasan Politik Uang

oleh
oleh

PULANG PISAU – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Jabiren Raya melaksanakan apel patroli pengawasan politik uang pada masa tenang dan politisasi sara.

Kegiatan apel siaga itu dilaksanakan di kantor Panwaslucam Jabiren Raya, Sabtu (13/04/2019) di ikuti oleh PPL dan Pengawas TPS di 8 (Delapan) Desa di Kecamatan Jabiren Raya.

Maksud dan tujuan giat apel tersebut, karena memasuki masa tenang, diharapkan seluruh petugas pengawas dari mulai tingkat Kecamatan dan Desa serta PTPS wajib dan meningkatkan pengawasan.

” Mengingat menjelang pemilihan, tiga hari itu yang sering rawan pelangaran yang dilakukan masing-masing calon kontestan yang akan melakukan berbagai upaya untuk memperoleh suara degan hal-hal yang sudah dilarang oleh undang-undanh pemilu,” ujar Ketua Panwaslucam Jabiren Raya Amae Y Agan akhir pekan tadi.

Berdasarkan surat edaran yang dikirim dari Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, kata Amae, mewajibkan seluruh Panwacam, PPL, dan PTPS wajib mengadakan kegiaatan apel siaga patroli menolak politik uang dan politisasi sara pada masa tenang.

” Dari Kecamatan sampai kejajaran tingkat bawah dan kita wajib menolaknya apabila ada kontestan yang membagi uang dimasa tenang supaya tidak terjadi pelangaran,” tegas Amae.

Jadi sambung Amae, diharapkan pengawasan di perketat dan di maksimalkan. Pada giat apel siaga itu, hadir Kapolsek Jabiren Raya Iptu Junedinoto yang memastikan keamanan di Kecamatan Jabiren Raya tetap kondusib dan ia berharap kepada seluruh pengawas agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya.

” Diharapkan jangan terlalu cepat merespon jikalau ada berita yang belum tentu kebenaranya, disaring dulu sebelum me -share berita tersebut dan kami dari pihak keamanan Polri, dan TNI menjamin kebebasan bagi warga untuk memilih sesuai hati nurani tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun,” tutupnya. (RP/01)