PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pasca kebakaran yang terjadi di Jalan Riau, Gang Rindang Banua II. Hal ini berdasarkan regulasi yang menyatakan bila musibah kebakaran lebih dari 10 unit rumah, bisa bersinergi dengan pemerintah provinsi.
“Tentu saja sejak kejadian kebakaran tadi kita sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi. Saat ini Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah sudah turun. Sinergi kita lakukan,” ucap Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah saat meninjau lokasi kebakaran, Sabtu (30/03/2019) siang.
Dijelaskan, berdasarkan regulasi juga bila musibah kebakaran menyebabkan lebih dari 50 rumah terbakar maka bisa mengajukan bantuan dengan pemerintah pusat. “Saat ini kita sedang melakukan pemantauan. Terutama untuk pelayanan kesehatan. Segera kita akan mengajukan bantuan dengan Pemerintah pusat atas insiden yang terjadi,” tegasnya.
Umi menambahkan, penataan terhadap kawasan padat penduduk padahal akan segera dilakukan. Kebetulan tahapan saat ini yang diajukan untuk kelurahan Pahandut Seberang. Untuk wilayah Jalan Riau dan sekitarnya dilakukan bertahap.
“Baru masuk tahapan. Semua nanti akan digilir untuk penataan wilayah. Ini semua dimaksudkan agar menciptakan kota yang aman. Termasuk instalasi sambungan listrik,” pungkasnya. (RP/02)