Pemprov Kalteng Targetkan Merdeka Sinyal Tahun 2024

oleh
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov Kalteng Leonard S. Ampung

Kalimantan Tengah, Borneo24.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan Kalteng akan merdeka sinyal pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Asisten Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data Blank spot dan Permasalahan di Kalimantan Tengah tahun 2023.

Hal tersebut juga mendiskusikan tentang sinkronisasi data Blank spot dan permasalahannya di Kalimantan Tengah, dalam rangka percepatan transformasi digital sesuai arahan Presiden RI.

Memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kewenangan urusan Pos dan Telekomunikasi berada pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo RI, hal ini juga terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi atau yang dikenal dengan Base Transceiver Station (BTS) kewenangan berada di pemerintah pusat, sedangkan tusi telekomunikasi yang berada di Pemerintah Provinsi maka ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di lapangan antara lain “belum sinkronnya data jumlah menara telekomunikasi pada desa/wilayah, baik yang sudah ada maupun yang belum ada (Blank spot) antara pemerintah pusat dan daerah” sebutnya.

Hal ini tentu menjadi masalah, karena adanya perbedaan data yang nantinya dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan.

“Diharapkan melalui forum ini, akan ada evaluasi dalam rangka optimalisasi data menara telekomunikasi maupun data desa/wilayah blank spot di Kalteng, guna mendukung terwujudnya Kalteng Merdeka Sinyal 2024” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.