Pulang Pisau, Borneo24.com – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melalui Kanit Intel Aipda Jatmiko dan Bhabinkamtibmas desa Maliku Baru Briptu M. Iqbal melakukan pengamanan kegiatan tersebut di Aula Kecamatan Maliku, Kamis (24/09/20) pagi.
Selain melakukan pengamanan, kehadiran Polsek Maliku dalam kegiatan tersebut juga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam proses penyaluran BST tersebut baik oleh pihak penyalur dalam hal ini kantor pos Maliku maupun pihak yang menerima BST tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mau underestimate dengan situasi yang ada, penjagaan dan pengamanan dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya menginginkan penyaluran BST tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran” ujar Laaser. Dirinya mengingatkan bahwa pandemi Covid 19 belum berakhir sehingga pelaksanaan penyaluran BST tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Aipda Jatmiko mengatakan Penyaluran BST kecamatan Maliku di laksanakan serentak hari ini dan ini adalah masa bayar yang ke 4 dimana KPM menerima masing masing senilai Rp. 300.000,- adapun jumlah KPM masing masing desa tidak sama antara lain desa Badirih 62 orang, desa Tahai Jaya 39 orang, desa Tahai Baru 43 orang, desa Gandang 80 orang, desa Garantung 78 orang, desa Sidodadi 39 orang, desa Kanamit 92 orang, desa Maliku Baru 93 orang, desa Gandang Barat 87 orang, desa Maliku Mulya 45 orang, desa Kanamit Jaya 85 orang, desa Sei Tewu 38 orang, Desa Purwodadi 45 orang, desa Wono Agung 99 orang dan desa Kanamit Barat 79 orang.
“Kegiatan penyaluran hari ini berjalan dengan aman dan tertib, kemudian menerapkan protokol kesehatan” ujar Jatmiko. (***)