Pulang Pisau, Borneo24.com – Pelaksanaan simulasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 november 2020 di TPS 03 Desa Gohong kecamatan Kahayan Hilir, kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pulpis dan Panwascam Kahil serta Lintas Sektor Kahayan hilir.
Kapolsek Maliku, Polres pulang pisau, Polda Kalteng, menjelaskan bahwa Maksud dan tujuan simulasi untuk Memperkenalkan tatacara pungut suara di masa pandemi, yg gunakan prokes serta sebagai gambaran awal pelaks pungut suara Pilkada tanggal 9 desember 2020 nanti.
Kapolsek mengatakan terimakasih kepada KPU atas kegiatan simulasi ini, kegiatan ini memberikan gambaran pelaksanaan pungut suara nanti.
“Semoga para petugas KPPS yang tidak hadir, dapat menyaksikan kegiatan simulasi ini dimana kegiatan ini di siarkan langsung di laman resmi Fb KPU Kabupaten Pulpis, sehingga pada Pelaksanaan nanti tidak ada kendala,” tutupnya.(***)