Pulang Pisau, Borneo24.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang pada tahun anggaran (TA) 2023 kembali mendapat bantuan program reguler rehabilitasi tanaman mangrove dari Balai Pengawas Daerah Aliran Sungai ( BPDAS) seluas 25 hektar. Yakni di dua desa, Desa Kiapak dan Desa Sei Pudak di kecamatan Kahayan Kuala.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo, saat melaksanakan pemantauan langsung kondisi Mangrove di kawasan pesisir Kecamatan Kahayan Kuala, Rabu (14/12/2022)
Ia menyampaikan bahwa program penanaman dan revitalisasi mangrove menjadi salah satu kewajiban pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten. Hal itu kata Hendri, dalam rangka perlindungan dan eksistensi kawasan pesisir.
“Mengingat, peran penting mangrove sebagai media perlindungan dari bencana abrasi, ekosistem biota laut dan lainnya,” kata Hendri.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Veronica Lenny Puspasari, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyusun Rancangan teknis Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) mangrove sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan baik dari pembibitan, penanaman, sampai dengan pemeliharaan dengan pola pemberdayaan masyarakat yang akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang.
“Secara teknis penyaluran bantuan operasional tersebut nantinya langsung dikirimkan ke kelompok masyarakat oleh pihak BPDAS, ” jelasnya Vero
Terpisah, salah satu pengusaha tambak di Desa Kiapak Rahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau yang sudah memberikan berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui program pembibitan, penanaman dan pemeliharaan,.
“Atas nama masyarakat petambak di Desa Kiapak dan Sei Pudak kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan adanya bantuan ini kami merasa sangat terbantu dengan adanya rencana keberlanjutan program kerjasama Pemkab Pulang Pisau dan BPDAS KLHK tersebut, dan sangat membawa manfaat bagi kami,” ujarnya.