KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 100 orang untuk jabatan Administrasi dan jabatan fungsional. Hal ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana diubah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional , di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (04/04/2019).
Pejabat Administrator dan Fungsional yang dilantik langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Administrator sebanyak 6 orang (1 Camat Pasak Talawang dan 5 Pejabat Administrator). Pejabat Fungsional sebanyak 94 orang yang terdiri dari Guru sebanyak 40 orang, Pranata Komputer sebanyak 6 orang.
Kemudian, Pengendali Dampak Lingkungan sebanyak 1 orang, Medik Veteriner sebanyak 1 orang, Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan di daerah sebanyak 9 orang, Polisi Pamong Praja sebanyak 22 orang, Penyuluh Pertanian sebanyal 9 orang, Pengawas Benih sebanyak 4 orang, Perawat sebanyak 1 orang dan Administrator Kesehatan sebanyak 1 orang.
Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutannya mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku setiap Aparatur Sipil Negara yang akan menduduki jabatan wajib mengucapkan sumpah atau janji dan pelantikan, hal ini dimaksudkan untuk melegalitaskan Aparatur Sipil Negara tersebut dalam melaksanakan tugas dalam jabatan masing-masing.
“Karena itu kepada saudara-saudara agar dapat memahami bahwa hal ini bukanlah suatu tujuan namun merupakan sarana pengembangan diri dalam rangka mewujudkan perkembangan serta kemajuan unit kerja dan daerah,” ucapnya.
Ia mengingatkan kepada semua pejabat yang telah dilantik bahwa dalam bekerja dan melaksanakan tugas, akan selalu dinilai oleh atasan maupun oleh masyarakat. Punishment and Reward akan menjadi pilihan, semua tergantung dari kinerja dalam menjalankan kepercayaan ini.
Untuk itu, Ben Brahim menekankan, agar selalu bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik. “Ada beberapa hal yang harus saudara miliki dalam bekerja dan melayani masyarakat yaitu pertama kejujuran, kedua harus mampu beradaptasi dengan masyarakat dengan cerdas, tulus dan ikhlas. Kemudian junjung tinggi integritas, kesetiaan dan loyalitas dalam bekerja,” tegasnya. Ia mengimbau agar semua pihak untuk bekerja melayani masyarakat dengan baik dan harus bekerja cepat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Isteri Bupati Kapuas Ary Egahni, SH, para Asisten Setda Kabupaten Kapuas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para undangan. (RP/02)