Razia Kamar Hunian, Sipir Temukan Barang Terlarang

oleh
BARBUK - Petugas menemukan sejumlah barang terlarang ketika melaksanakan razia rutin kamar hunian WBP di Lapas Klas II A Palangkaraya.

Kalimantan Tengah, Borneo24.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah memerintahkan KPLP beserta jajaran untuk melakukan razia rutin di kamar hunian WBP.

Menanggapi perintah tersebut, KPLP langsung memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian WBP.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Meldy Putera SH, bersama Kepala regu jaga dan anggota penjagaan dilaksanakan dengan sangat humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.

“Razia kali ini dilakukan bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan zero halinar di dalam Lapas” Jelas Meldy saat dikonfirmasi pada Selasa 20 September 2022.

Pada razia kali ini didapatkan beberapa barang terlarang seperti senjata tajam, kabel dan lain-lain.

Selanjutnya Kepala KPLP memberikan edukasi kepada WBP terkait sanksi bagi WBP yang terbukti melakukan pelanggaran berupa kepemilikan barang terlarang si dalam blok hunian.

Kepala Lapas menambahkan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan juga untuk menjamin keamanan WBP selama di dalam Lapas dari berbagai senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

“Kegiatan razia berjalan aman, lancar dan kondusif. Barang hasil razia dikumpulkan di dalam gudang penyimpanan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Chandran. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.