Kalimantan Tengah, Borneo24.com – Satuan Tugas (Satgas) dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap sebanyak 90 kasus tindak penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan bahwa selama berlangsungnya operasi antik telabang 2022 Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus.
“Selama berlangsungnya operasi antik telabang 2022 kita telah berhasil mengungkap Tipidnarkoba sebanyak 90 kasus dengan mengamankan sebanyak 116 orang tersangka beserta barang bukti,” katanya kepada awak media.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni pil Ekstasi sebanyak 423 Butir, Sabu-sabu sebanyak 1.983,53 gram, Karisoprodol sebanyak 70 Butir.
Dimana dari 116 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut 34 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 92 merupakan Non TO.
“Dengan klasifikasi tersangka sesuai peran perbuatannya sebanyak 113 orang merupakan pengedar/bandar dan tiga orang hanya sebagai pengguna. Adapun jaringan yang berhasil diungkap ini jaringan antar ptovinsi yang diedar melalui jalur darat,” bebernya.
Lebih lanjut, terungkap dalam operasi yang berlangsung pada September 2022 ini diketahui merupakan jaringan dari Pontianak (Kalimantan Barat) dan jaringan dari Bajarmasin (Kalimantan Selatan) yang diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
“Namun ada pula yang diedarkan secara langsung ke daerah pemasaran dan lebih banyak secara estafet atau jaringan terputus. Bahkan kami menemukan adanya modus baru yang digunakan para pelaku untuk mengelabui para petugas,” jelasnya.
Diantaranya dengan cara melakukan transaksi baik yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu, dan ada juga dnegan cara menyamarkan ketempat penyimpanan.
“salah satunya yang baru terungkap yakni sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan, tujuannya adalah untuk mengelabui dan menghindarai dari pengawasan petugas,” tandasnya. (***)