KOTAWARINGIN BARAT – Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Razia di Jalan Pasanah pagi, Rabu (13/03/2019).
Dalam giat razia tersebut, sebanyak 45 Personel diturunkan. Dari razia ini sebanyak 30 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak.
Menurut Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono kebanyakan pelanggar dari kalangan pekerja Swasta. Sebanyak 30 motor yang ditindak, 6 diantaranya dilepaskan dengan jaminan STNK dan SIM dan 24 motor lain ditahan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Kobar.
“ada 30 motor yang kami Razia, yang 6 kami lepas tapi kami tahan STNK dan SIM nya, yang 24 ini kami tahan sementara sampai mereka bisa menunjukkan kelengkapan surat serta kelengkapan lainnya” jelas AKP Marsono.
AKP Marsono melanjutkan, para pelanggar tersebut ditilang karena kendaraan mereka tidak lengkap. Baik tidak lengkap dari segi fisik, seperti tidak ada spion, plat, serta tidak memiliki surat yang lengkap.
Dengan digelarnya razia ini AKP marsono mengharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara demi keselamatan pengendara itu sendiri.
“saya harap masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, dan jangan cuma melengkapi kendaraan saat dengar ada razia. Itu kan demi keselamatan dan keamanan mereka sendiri” tungkasnya. (RP/02)