Seruyan, Borneo24.com – Sengketa lahan antara Kelompok Jainudin Cs warga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan dengan PT Salonok Ladang Mas (SLM) berakhir damai, Jumat (1/4/2022). Hal ini ditandai dengan ritual adat pelepasan Hinting Pali atau portal adat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SLM.
Prosesi tersebut disaksikan dua belah pihak yang sebelumnya bersengketa, kemudian hadir juga sejumlah tokoh adat dari Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Seruyan mapun DAD kecamatan Danau Sembuluh. Proses juga dikawal oleh aparat Kepolisian Polres Seruyan dan Brimob Polda Kalteng, tak ketinggalan pula ratusan masyarakat baik karyawan maupun masyarakat lokal di Kecamatan Danau Sembuluh.
Dalam sambutannya, Ketua Forum Damang Adat Kabupaten Seruyan Salundik Uhing mengajak semua pihak untuk berdamai. Ia meminta peristiwa ini agar bisa diambil hikmahnya.
“Setelah ini semua berjalan normal tidak ada apa-apa lagi, hinting akan kita buka, dan nanti setelah hari lebaran kita adakan pesta adat, dan di simpang tiga depan sana, kita dirikan Tugu Perdamaian, karena di lokasi itu kita sempat gontok-gontokan kemarin,” kata dia.
General Manager (GM) PT SLM Riodyxman Sagala mengatakan perdamaian ini merupakan hadiah besar bagi semua pihak baik karyawan maupun masyarakat.
“Ini merupakan hadiah besar bagi kita semua, apalagi kita menyongsong bulan Ramadan, bulan puasa” ungkap dia.
Di tempat yang sama Jainudin dengan adanya perdamaian ini menandai tidak adanya lagi persoalan dan sengketa antara dirinya, keluarganya dan seluruh penggugat dengan perusahaan PT SLM.
“Pelepasan hinting pali ini menandai semua persoalan dan sengketa dengan PT Salonok sudah berakhir,” tegas dia. (***)