Sukamara, Borneo24.com – Polres Sukamara menggelar Sarana dan prasarana dalam rangka menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Sukamara, Senin (09/08/2021) pukul 08.00 wib.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat melaksanakan pengencekan sarana dan prasarana tersebut menyampaikan, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personil dan sarpras secara detail yang akan digunakan dalam menghadapi karhutla dan sebagai wujud keseriusan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan karhutla.
“Bersinergi bersama Polri, Tni, Pemerintah daerah serta peran serta Stakeholder terkait dan masyarakat, kami siap menghadapi dan menanggulangi Karhutla,” ucapnya.
Kapolres Sukamara juga menerangkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak kejahatan karena menimbulkan terhadap kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat.
Namun demikian, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari sama-sama kita tekan kasus kebakaran hutan agar tidak terjadi lagi di Kabupaten Sukamara. Meski mengutamakan tindakan preventif, kepolisian tetap akan melakukan penyidikan dengan instansi terkait bila terjadi pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Kapolres. (***)