Sukamara, Borneo24.com – Personel Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng menggencarkan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga setempat, Senin (09/08/2021) Pagi.
Kegiatan itu terus dilakukan dalam upaya mengantisipasi Karhutla, sehingga sosialisasi dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang hukum dan pidana buka lahan dengan cara membakar itu disampaikan kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian khususnya Polsek Jelai terus mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
Selain itu, disela kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, karena penting sekali peran semua kalangan dalam memutus mata rantai penularannya. (***)