Tiga Desa Butuh Relokasi Karena Kerap Terkena Banjir

oleh
KAPUAS – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah tetap memperjuangkan relokasi untuk tiga Desa yang setiap tahun terkena bencana banjir. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jaya mengatakan, kunjungan kerja bersama DPRD Kapuas Komisi IV dalan rangka konsultasi dan koordinas terkait relokasi Desa yang terkena bencana banjir di Kementrian Sosial Dirjen PSKBA saat ditemui diruang kerjanya, Jumat(22/2/2019).
 
“Memang dari hasil konsultasi dan koordinasi dengan dirjen bahwa usulan proposal untuk tiga Desa yaitu Kayu Bulan, Lawang Kamah Kecamatan Kapuas Tengah dan Tambak Bajai Kecamatan Dadahup,” ungkapnya. 
 
Untuk itu, lanjut Dia usulan untuk tiga Desa ini sudah terlambat karena tahun anggaran 2019 sudah berjalan.Tetapi pihak Dirjen tetap menerima usulan tersebut. Namun dengan cacatan bukan saja Kabupaten Kapuas, karena masih ada daerah lain yang harus di bantu, “Kita hanya mengingatkan kembali kepada mereka jangan sampai di lupakan,untuk tahun anggaran berikutnya,” tutur Jaya. 
 
Dia mengakui untuk tahun 2017 sudah dilakukan relokasi untuk masyarakat di Desa Lawang Kajang dan Desa Kaburan Kecamatan Kapuas Tengah.Pihaknya menyarankan penanganan permasalahan bencana, bukan saja tugas dari kemensos tetapi usulan ke BNPB bisa tetapi melalui BPBD Kabupaten Kapuas, untuk bersinergi. 
 
“Ada surat pernyataan dari warga sebelum menempati rumah tersebut, jangan sampai dijual dan tidak menempatinya dan saya berharap kepada Pemerintahan Desa jangan sampai tempat relokasi tidak banjir lagi dan legalitas tanah tidak bermasalah,” tandasnya.