Walau Keadaan Sakit Ben Tetap Hadiri Paripurna

oleh

Kapuas – Walau dalam keadaan sakit Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, tetapi menghadiri sidang paripurna terkait laporan LKPJ didampingi Wakil Bupati Kapuas Dr H M Nafiah Ibnor, Selasa(16/04/2019).

Terlihat hadir Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, Anggota DPRD,Forkopinda, Staff Ahli Bupati dan OPD.

“Saya minta maaf tidak hadir ada saat sidang paripurna kemarin karena sakit,” terangnya.

Ben Brahim menyampaikan,sidang paripurna ke VIII masa pesidamgan satu tahun 2019 agenda penyampaian rekomendasi atas laporan ketua Pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ), Kepala Daerah 2018.

“Ada masukan dan rekomendasi dari tim Pansus LKPJ sebagai masukan dan pertimbangan untuk pemerintah daerah”katanya.

Dia menjelaskan,masukan dan saran dari Pansus LKPJ sangat penting untuk peningkatan kinerja Pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarkat.Namun tidak bisa dipungkuri masih banayak kekurangan dan evaluasi untuk perbaikan kinerja.

“Walau pun kondisi sakit,saya tetap hadir pada sidang paripurna karena LKPJ marupakan salah satu syarat untuk mendapat insentif daerah”ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas PU provinsi Kalteng ini mengatakan,Kapuas kedatangan investor dari Brunai untuk berinvestasi,pertama yang di ungkapkan adalah Pelabuhan Bantanjung,Pertanian dan Pulau Telo.

“Saya sampaikan kepada pihak investor Pemerintah Kabupaten Kapuas selalu membuka pintu dan pulau telo akan dikelola untuk menjadi pusat hiburan dan perhotelan dan kita patut berbangga”pungkasnya.

Keterangan Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan,S.Hut sebelah kiri di dampingi ketua Pansus LKPJ 2018 H Wahyu Dinata,SE.,menyerahkan laporan LKPJ kepada Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, didampingi Wakil Bupati Kapuas Dr H M Nafiah Ibnor, sebelah kanan saat sidang paripurna ke VIII masa persidangan I. (RP/01)