DPRD Dukung DLH Investigasi Pencemaran Sungai Awang

oleh

BARITO TIMUR, BORNEO24– DPRD Barito Timur mendukung investigasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur untuk menemukan penyebab tercemarnya sungai Awang. Sungai yang mengaliri Kecamatan Awang, Kerunsen Janang dan Paku itu, diduga tercemar.

Wakil Ketua DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler mengatakan, tercemarnya Sungai Awang mengakibatkan airnya menjadi tidak layak dikonsumsi, bahkan untuk digunakan mandi dan cuci oleh warga.

“DPRD mendukung upaya DLH untuk meneliti dugaan pencemaran yang dimaksud. Jika terbukti ada pencemaran, ya tentunya DLH harus menindak sesuai aturan,” kata Ariantho di Tamiang Layang, Rabu (7/8/2019).

DPRD saat ini belum bisa turun ke lapangan untuk mengecek dugaan ini. Karena dalam masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi, DPRD harus fokus agar dapat menyelesaikan pembahasan 2 Raperda.

Adapun 2 Raperda yang sedang dibahas yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan APBD 2019.

“Targetnya pada tanggal 9 agustus rampung sampai paripurna persetujuan bersama karena penyelesaian 2 buah Raperda ini adalah agenda prioritas yang harus di selesaikan sebelum habis masa jabatan periode 2014-2019,” jelas Ariantho.