Gawat, Pegawai KPK Positif Covid-19  Bertambah Jadi 113 Orang

oleh
Ilustrasi Gedung KPK.

Jakarta, Borneo24.com – Jumlah kasus P di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Sampai saat ini (30/06/21), sebanyak 113 pegawai di lingkungan lembaga antirasuah dinyatakan terinfeksi Covid-19.

“Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui pesan tertulis kepada CNN

Dari jumlah itu, ada lima orang yang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang. Kemudian 107 orang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dan satu pegawai yakni penyidik Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.

Ipi mengungkapkan pihaknya terus melakukan upaya mitigasi mengantisipasi penularan virus corona. Di antaranya melakukan penyesuaian jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak pekan kemarin, Rabu (23/06/21).

Selain itu, lanjut Ipi, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21-25 Juni 2021. Lalu, tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi pada Minggu (27/6).

“Kegiatan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala,” ucap Ipi.

“Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dua di antara insan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.