Tarakan,Borneo24-Mulai hari ini, Jumat (24/4/20) ditiadakan penerbangan bagi pesawat komersial dan charter sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Hal itu disampaikan dr. Devi Ika Indriarti selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, Kalimantan Utara Pelarangan penerbangan bagi pesawat komersial dan charter ini akan berlangsung hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Diberitahukan bahwa tidak ada lagi penerbangan dari dan ke Kota Tarakan dimulai dari hari ini Jumat 24 April hingga 1 Juni 2020. Sesuai dengan larangan terbang bagi pesawat komersial dan carter oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan,” ujar dr. Devi, Jumat (24/4/20). Ia mengatakan, bahwa pada hari ini, pihak Gugus Tugas Kota Tarakan sempat mengirimkan swab melalui penerbangan pagi tadi.
Nah gini, tadi pagi masih ada penerbangan tidak tahu kalau penerbangan itu nanti ditahan di Balikpapan.Jadi ya mudah-mudahan saja sampai ke Surabaya swabnya itu,” ungkapnya. Lebih lanjut Ia berharap pengiriman swab tersebut dapat sampai ke Surabaya.(***)