Jawa Timur, Borneo24.com – Empat tahanan kasus narkoba di Polres Lumajang melarikan diri dari penjara. Informasi yang dihimpun menyebut, keempat tahanan tersebut kabur pada Jumat (20/11/2020) dini hari.
Mereka lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara. Selanjutnya, empat tahanan itu juga menjebol dinding rumah warga yang berdempetan dengan penjara. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan tersebut di luar unsur kesengajaan petugas.
“Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi saat itu salat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wiridan (berzikir). Ternyata pada saat itu empat itu yang lolos,” kata AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Menurut AKP Masykur, empat tahanan itu sudah lama mencari titik kelemahan tembok bangunan penjara. Diperkirakan para tahanan penyidik itu sudah satu bulan lebih berusaha melubangi tembok tersebut. “Di sini kan gak ada lampu, gak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu,” bebernya.
Sementara itu, kata AKP Masykur, pada Jumat (20/11/2020) sore, salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali. Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto. “Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto,” ungkapnya.
Terkini, tim sedang menulusuri pelarian jejak tiga orang lainnya, yang diduga masih berada di Lumajang dan sekitarnya. “Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak,” pungkasnya.(***)
Discussion about this post