Jawa Barat, Borneo24.com – Petugas berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Bandung (Kebonwaru). Lima orang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
“Ada empat orang dari dalam dan satu orang dari luar,” ujar Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Bandung Irfan Rizky Prasetyawan di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan pada Kamis (11/3) lalu. Pelaku menyimpan sabu-sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di balik pagar Rutan Bandung.
Lima orang yang terlibat yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman dan Wahyu Idris. Kelimanya memiliki peran masing-masing.
Aditya yang merupakan tahanan di Rutan Bandung berperan mengendalikan Yusuf Kurnia selaku kurir yang menyimpan sabu-sabu.
“Perannya Junaidi ini dia sebetulnya korpe kebersihan yang diperintahkan untuk mengambil barang itu tapi tidak diambil karena ketakutan. Aditya yang menyuruh Yusuf menempel sabu di gerbang. Lalu atas nama Ai Sulaeman yang punya modal. Kemudian Wahyu Idris yang punya link di luar,” kata dia.
Untuk keempat orang penghuni Rutan Bandung saat ini sudah dilakukan penindakan dengan dimasukkan ke dalam sel isolasi dan akan masuk daftar register F. Napi yang masuk daftar register F sendiri tidak akan diberi hak asimilasi dan hak lainnya selama satu tahun. Sementara satu orang dari luar yang menyimpan sabu-sabu itu, sudah dibawa ke BNN Jabar dan dititipkan di Rutan Bandung.
“Untuk langkah selanjutnya satu orang sudah ditindak oleh BNN, akan dinaikan kasusnya. Empat orang ini kita isolasi dimasukkan ke masing-masing kamar dan diarahkan mendapat register F,” kata dia.
Sebelumnya, Petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan obat terlarang di pagar depan rutan, Kamis (11/3/2021). Puluhan paket kecil barang haram tersebut dimasukkan ke dalam dua bungkus rokok yang ditutupi handuk.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven mengatakan kejadian itu berawal saat petugas parkir menemukan dua bungkus rokok di area pagar depan yang ditutupi handuk. “Lalu penemuan itu dilaporkan komandan jaga dan kasie Yantah, sesuai arahan Kepala Rutan untuk menunggu barang itu diambil pelaku,” kata Riko dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (13/3/2021).
Petugas melakukan pemantauan untuk melihat kepada siapa paket rokok berisi benda yang diduga narkoba itu ditujukan. “Pada pukul 14.30 pelaku (yang mengirim paket) terlihat akan mengambil barang tersebut, lalu diamankan oleh petugas Rutan,” kata Riko.
Setelah itu, petugas segera melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari pelaku. “Didapati keterangan bahwa barang tersebut akan diselundupkan ke dalam Rutan,” katanya.
Petugas pun akhirnya membongkar skema pelaku dalam mengedarkan barang tersebut. “Dengan cara menitipkan ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah untuk disimpan di gerobak sampah,” ucapnya. (***)