Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba di lingkungannya.Petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin berhasil mengamankan enam paket narkoba jenis sabu yang hendak dimasukkan ke dalam lapas yang juga dikenal dengan nama Lapas Teluk Dalam ini, Sabtu (21/11/2020).
Pelaku berupaya memasukan sabu ke dalam Lapas Kelas II A Banjarmasin dengan modus memasukkan sabu ke dalam bungkusan mie instan, bahkan di dalam bungkusan bumbunya.Enam paket sabu tersebut dimasukkan dalam tiga bungkus mie instan, dimana masing-masing bungkusan terdapar dua paket sabu, yang kemudian ditujukan untuk warga binaan. Terlebih selama pandemi ini tidak ada jadwal kunjungan dan hanya boleh menitipkan barang.
“Ada seseorang yang mencoba memasukkan titipan kepada warga binaan yang ada di dalam. Begitu barang masuk, kita cek dengan x-ray dan disitu ada barang yang mencurigakan. Petugas kita langsung membongkarnya, dan di dalam bungkusan mie instan tersebut ditemukan enam paket kecil sabu,” ujar Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin.
Andi Surya menambahkan pihaknya sendiri cukup intensif melakukan pemeriksaan barang-barang titipan kepada warga binaan tersebut.”Selama masa pandemi ini, orang tidak bisa berkunjung sehingga banyak barang titipan saja. Dan upaya melakukan kejahatan dengan mencoba memasukkan narkoba di lapas pun intensitasnya makin sering. Makanya kami pun ke depannya akan lebih waspada lagi,” jelasnya.
Disinggung mengenai langkah selanjutnya terkait dengan temuan enam paket sabu tersebut, Andi Surya mengatakan akan ditindaklanjuti.”Selanjutnya kami akan serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti serta dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post