900 Butir Pil Koplo dan Sabu Diseludupkan Ke Lapas Kediri Digagalkan

oleh
Ilustrasi Gambar

Jawa Timur, Borneo24.com – Praktek penyelundupan narkoba dan obat-obatan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri kembali berhasil digagalkan. Kali ini, sebanyak 900 butir pil dobel L dan 2,75 gram sabu-sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi penyelundupan itu terjadi, pada Senin (1/3/2021). Dilakukan dengan cara yang cukup gambling: melempar barang haram tersebut. Dari luar tembok ke area brandgang lapas.

Alih-alih sampai ke tujuan, barang haram yang dibungkus plastik warna hitam itu malah ditemukan petugas lapas. Staf Kesatuan Pengamana Lapas (KPLP) Kediri, Teguh Imam, saat itu sedang bersih-bersih area brandgang, menemukan bungkusan mencurigakan. Tak buang-buang waktu, Teguh langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya, Sastra Irawan.

Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra membuka bungkusan hitam tersebut. Isinya cukup wow. Karena ada 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L/ pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkotika jenis sabu di dalamnya.

“Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut,” ujar Asih.

Kakanwil Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, Ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat.

“Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas atau rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika),” pesannya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.