Aceh, Borneo24.com – Tiga bungkus narkotika jenis sabu dimasukkan dalam bola tenis ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Pidie, Selasa (25/8/2020).
Sabu dimasukkan dalam bola tenis, diduga modus baru peredaran sabu di Rutan tersebut. Sabu tersebut awalnya ditemukan komandan jaga bernama Zikri saat melakukan patroli pukul 7.00 WIB, di dalam Rutan. Namun, Zikri tanpa sengaja menemukan bola tenis yang mencurigakan di atas tanah di berangga Rutan.
” Karena curiga terhadap bola tenis, Zikri membuka bola tersebut, ternyata di dalamnya tiga paket sabu yang beratnya 15 gram,” kata Kepala Rutan Sigli, A Halim Faisal, Selasa (24/8/2020).
Ia menjelaskan, penemuan sabu dalam bola tenis, kemudian pihak Rutan Kelas II B Sigli melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Pidie. Akhirnya barang-bukti (BB) sabu tersebut telah diserahkan kepada polisi. Menurut A Halim, sabu didalam bola tenis tidak bertuan, yang dilempar dari luar Rutan. Sehingga belum diketahui kepada siapa ditujukan barang haram tersebut.
” Belum adanya yang dicurigai, sebab kita tidak mengetahui yang melempar bola tenis yang berisikan sabu itu. Hingga kini, belum adanya napi yang diperiksa polisi,” jelasnya. (***)